Ketika Istri Menafkahi Suami
وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا Artinya : ”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233) Suami wajib mencari nafkah untuk keluarga. Suami wajib memberikan nafkah lahir juga batin. Walaupun istri kaya raya tak menggugurkan kewajiban suami dalam mencari nafkah walau penghasilannya tak seberapa.