Ketika Istri Menafkahi Suami

وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا

Artinya : ”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233)

Suami wajib mencari nafkah untuk keluarga. Suami wajib memberikan nafkah lahir juga batin. Walaupun istri kaya raya tak menggugurkan kewajiban suami dalam mencari nafkah walau penghasilannya tak seberapa.


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ  فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ  وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ  فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا  إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ﴿النساء:٣٤﴾
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”


Banyak kasus gugat cerai istri karena suami tak memberi nafkah. Misalnya di Samarinda yang jumlahnya mencapai ratusan kasus bahkan di Boyolali sudah mencapai ribuan kasus. Gugatan cerai tak hanya terjadi pada kalangan biasa tetapi juga dilayangkan oleh beberapa artis antara lain Julia Perez, Ely Sugigi dan Dominique. Gugatan cerai atas istri di Indonesia jumlahnya diatas 70%. Jika kecemburuan suami tidak berdasar karena istri bekerja, maka istri perlu bersabar jangan mudah menggugat cerai.  

Ketika ketiadaan suami sebagai kepala keluarga dalam memberikan nafkah, maka seorang ibu perlu bekerja. Perlu di teladani wanita perkasa tulang punggung keluarga yang ada di daerah-daerah. Ada yang berprofesi pemecah batu gunung menjadi kerikil. Ada pula yang menjadi pembuat batako

Hidup di Jakarta saat ini cukup 1,5 Juta per orang. Ketika ada beberapa orang tanggungan maka suami perlu melipatgandakan penghasilannya. UMR atau UMP sebenarnya hanya untuk satu orang, jika suami memiliki tanggungan maka perlu menambah penghasilan yang melebihi dari UMR. Suami perlu berjuang terlebih dahulu. Perlu ada musyawarah suami istri ketika istri ingin bekerja membantu suaminya.

Ketika suami dan istri sama-sama bekerja maka perlu ada keterbukaan antara suami dan istri. Kebutuhan sandang, pangan dan papan maka sebaiknya menjadi tanggungan suami. Untuk hiburan, pendidikan anak dan kebutuhan sekunder dan tersier lainnya bisa dibnatu oleh istri.
 
Menafkahi keluarga tidak mesti melihat kondisi fisik. Bagi kaum difabelpun perlu gigih bekerja. Waluyo contohnya yang berkursi roda mampu berwiraswasta menjual madu agar dapat menafkahi istri dan ketiga anaknya. Suami yang malas maka akan berdosa. Suami berdosa ketika tidak mampu mengkuliahkan anak-anaknya dengan alasan tidak bekerja.

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى 
“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”(Q.S. An-Najm: 39)

Teladani kisah Saad bin Abi Waqqash yang diberitahu oleh Rasulullah bahwa memberikan sesuap makanan kepada istrinya adalah termasuk berinfak.

Konsumtif dan gaya hidup yang membuat merasa kebutuhan hidup tidak cukup. Tekanan dari teman-teman pergaulan yang menuntut hidup berfoya-foya juga menjadi sebab selalu merasa tidak cukup. Jika suami bisa mempercayai istri dan istri bisa mengelola maka lebih baik penghasilan diberikan kepada istrinya. Suami bisa menyisihkan sedikit penghasilannya untuk diberikan kepada orang tuanya. Dalam islam ada istilah mahjur. Mahjur adalah cegahan bagi seseorang untuk mengelola hartanya karena adanya hal – hal tertentu yang mengharuskan adanya pencegahan.

Salah satu upaya agar tidak hidup boros yaitu dengan mempunyai tujuan dalam membelanjakan hartanya. Sehingga uang kita yang bisa dihambur-hamburkan dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059). Makan bersama tidak hanya mendapatkan kemesraan tetapi juga keberkahan.

Ketika istri membelanjakan harta yang diberikan oleh suaminya maka bacalah basmalah, insya Allah akan digandakan rizkinya. Ketika masuk pasar maka bacalah "La ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir" yg artinya: Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNya adalah semua kerajaan dan puji-pujian dan Allah adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maka ia akan membelanjakan hartanya sesuai dengan yang dibutuhkannya saja.

Dari ‘Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suamiku, Pen) seorang laki-laki yang bakhil. Dia tidak memberi (nafkah) kepadaku yang mencukupi aku dan anakku, kecuali yang aku ambil darinya sedangkan dia tidak tahu”. Maka beliau bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan patut.”[HR Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714]
---
Program Makna & Peristiwa TVOne, Senin-Jumat 08.30-09.30 WIB Bersama Ust. Bachtiar Nasir, Ely Sugigi (Artis), Aidil Akbar (Pakar Perencanaan Keuangan Keluarga), Teuku Wisnu
 
Disarikan oleh Maryulisman
 
Umroh Hemat Mulai dari 21-JT-an Klik Hannien Tour
Jual Susu Kambing Etawa Klik GOMARS

Postingan populer dari blog ini

Bahaya Pergaulan Bebas

Ketika Kuku kakiku Hampir Terlepas