Dana Bantuan Bedah Rumah Dipangkas

“Dari Rp 6.000.000,- ada dana SPJ dan LPJ sebesar Rp 500.000,-.” Pak RT, yang agak lugu, membeberkan data yang ada di lembar Rancangan Anggaran Belanja untuk kegiatan bedah rumah salah satu warga miskin.

Mendengar kalimat yang dilontarkan blak-blakan oleh Pak RT, Pak Keri, pensiunan Kementerian Keuangan, berkomentar dan meminta penjelasan dari Pak RT. 

“Siapa yang membuat SPJ itu?” Tanya Pak Keri.

“eh…eh… SPJ yang buat birokat dari Kelurahan.” Jawab Pak RT gelagapan

 “Pokoknya saya gak mau, saya gak ikhlas jika dana untuk orang miskin dipangkas hanya untuk segelintir orang. Padahal yang bekerja keras adalah Pak RT dan warganya. Tetapi kenapa yg mendapat uang adalah para birokrat?” Jelas Pak Keri.

“Saya ikhlas ingin membantu salah satu warga, tapi saya tidak ikhlas jika bantuan untuk warga miskin harus dipangkas oleh birokrat.” Tambah Pak Keri.

“ Tujuan saya membicarakan hal ini adalah karena saya khawatir ada warga yang mempertanyakan kenapa ada potongan bantuan? Apa Pak RT yang memakan dananya? So, Pak RT sebaiknya tidak membeberkan secara detail dana potongan tersebut.” Pak Keri mengingatkan Pak RT dan warga yang hadir dalam Rapat Bedah Rumah.

Pemda memberikan bantuan sebesar Rp. 6.000.000,- untuk 25 rumah tiap desa. Rumah yang akan dibangun berukuran 6x6 meter persegi dengan menghabiskan dan sekitar Rp. 19.000.000,-. Jika dana bantuan Pemda dipangkas Rp 500.000,- maka berapa jutakah dana yag dikorupsi tersebut? Kemana hati nurani Aparat Desa? Warga diminta untuk untuk membantu dengan harta, tenaga dan waktu, tapi mereka yang berada di birokrat menikmati pangkasan dengan tanpa rasa bersalah.

Postingan populer dari blog ini

Bahaya Pergaulan Bebas

Ketika Kuku kakiku Hampir Terlepas